BPOM Perkuat Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

IMG 20241227 160551

tv-beritakota.com (Jakarta )– Dalam rangka Natal dan Tahun Baru, Badan Pengawas Obat dan makanan ( BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025 oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.

Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Pada rentang waktu tertentu, seperti menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kegiatan belanja masyarakat meningkat.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. Pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel. Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan pers di kantor BPOM pada Jumat (20/12/2024).

Exit mobile version