tv-beritakota.com, Kupang – Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan dan mulai melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan RSU Undana.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, bersama Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM.
Kesepakatan strategis bernomor 61/KTR/XI-04/0526 dan 211/UN15.29/TU/2026 itu menjadi tonggak penting bagi RSU Undana dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat NTT, khususnya peserta JKN.
Kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 30 Mei 2027.
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan layanan bagi peserta JKN dapat berjalan optimal sejak hari pertama operasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
