IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Batalkan Izin Edar 8 Produk Kosmetik dengan Promosi yang Tidak Sesuai Norma Kesusilaan

Avatar photo
BPOM RI

tv-beritakota.com (Jakarta) – Badan Pangwas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindak tegas 8 produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025, produk kosmetik tersebut ditemukan beredar melalui media online.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar belum lama ini.

Materi promosi/iklan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dari kedelapan produk tersebut yaitu pencantuman klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut bahwa klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan.

Dampak buruk akibat penggunaan produk kosmetik tersebut di antaranya dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Polda NTT sita ribuan Rokok Ilegal tanpa ijin edar dan pita cukai beredar di sejumlah Wilayah NTT