IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usai Serah terima IJD 2023, Pemkab Sumba Timur usul 4 lokasi IJD dukung swasembada Pangan dan Energi

Avatar photo
IMG 20250720 WA0004

Dengan dilakukannya serahterima ini, maka peningkatan IJD tahun 2025 dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energi siap dikerjakan.

” Prosesnya sementara masih di verifikasi oleh seksi KPIJ, BPJN NTT. Mudah mudahan semua berjalan lancar dan kegiatan IJD bisa berjalan serta membawa maanfaat bagi masyarakat Sumba Timur” kata Adrianto.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!
IMG20250717134343
Foto – PPK 1.4 Provinsi NTT, Adrianto Putra Prasetyo

Sebagaimana diatur dalam Inpres 11/2025, Gubernur dan Bupati/Wali Kota wajib mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri Pekerjaan Umum.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka penyiapan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyediakan dukungan lahan.

 

 

PPK 1.4 Prov.NTT tangani preservasi dan pemeliharaan rutin untuk kelancaran transportasi dan kenyamanan pengguna jalan

Baca Juga :  Pembangunan Workshop Alat Berat BBWS NT II Dikebut, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026