Paket ini tidak hanya mencakup penanganan longsoran, tetapi juga kegiatan pemeliharaan rutin kondisi jalan dan holding, yang bertujuan untuk menjaga kondisi jalan tetap prima.
PPK 2.1 Provinsi NTT, Heriyanto J. Hotty, S.T., yang biasa disapa Abe menjelaskan bahwa pengajuan perubahan desain ini didasarkan pada hasil pengecekan lapangan yang teliti. Selain itu, pertimbangan juga diberikan pada volume kontrak dan kebutuhan yang ada.
Berdasarkan analisis komprehensif ini, diputuskan bahwa penggunaan sistem Bor pile akan menjadi solusi yang lebih ideal dibandingkan dengan bronjong pada dua titik longsoran tersebut.
“Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan bronjong tidak selalu efektif. Pernah terjadi pada tahun 2010, konstruksi bronjong hanyut terbawa oleh air. Jika kami memasang bronjong lagi, kemungkinan besar akan rusak lagi, yang berarti pemborosan anggaran,” jelas Abe.
“Kami telah menyampaikan permintaan perubahan desain kepada Satker. Dan dari hasil pengecekan dan review di lapangan, ternyata memang benar. Pihak Balai memberikan respons positif dan mengizinkan kami melakukan review desain dengan menggunakan dana yang sudah terkontrak, tanpa perlu adanya adendum biaya,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
