Paket tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK 3.4 Provinsi NTT, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III NTT pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT.
Raymond menjelaskan, ruas jalan yang dibangun saat ini belum sepenuhnya terhubung hingga RSU Late. Masih terdapat sekitar 5,5 kilometer ruas yang belum ditangani dan sebagian besar masih berupa tanah biasa.
“Kalau sampai ke Rumah Sakit Late masih ada sekitar 5,5 kilometer lagi yang belum tertangani. Harapannya ke depan bisa dilanjutkan sehingga akses masyarakat menuju rumah sakit semakin mudah,” ujarnya.
Secara umum, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi urugan pilihan, lapis pondasi agregat kelas A dan B, pekerjaan perkerasan aspal hotmix serta pekerjaan beton. Selain itu, dibangun pula tujuh unit box culvert untuk mendukung sistem drainase dan menjaga ketahanan badan jalan.
Kontrak pekerjaan dimulai pada 22 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini diawasi oleh konsultan supervisi yang merupakan kerja sama tiga perusahaan, yakni PT Gagas Adi Bagaskara, PT Bayu Pertama Jaya, dan PT Kreatama Lusa Widya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












