IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan Longsoran Ruas Simpang Tiga Wae Mata-Malwatar dengan Konstruksi DPT 

Avatar photo
GridArt 20250912 204749598

Setelah masa pelaksanaan pekerjaan selesai dan hasil pekerjaan diserahkan, pihak pelaksana akan diberikan waktu pemeliharaan selama 365 hari, atau satu tahun, untuk memastikan kualitas dan keawetan infrastruktur yang telah dibangun.( Tom)

Baca Juga :  Bertanggung Jawab Penuh di Masa Pemeliharaan, Pihak Pelaksana Proyek pastikan Kerusakan Jalan Waikomo–Wulandoni Langsung Ditangani