Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp.36 Miliar untuk Lanjutkan Proyek Bendungan Manikin 

file 000000003cc8720898de710b0d2438e9

tv-beritakota.com, KUPANG – Pemerintah Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya air di Nusa Tenggara Timur dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.36 miliar pada tahun 2026 untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang.

Anggaran tersebut disalurkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) dan terbagi dalam dua paket pekerjaan utama.

Paket I mendapat alokasi sebesar Rp11 miliar, sedangkan Paket II memperoleh anggaran lebih besar yakni Rp25 miliar.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan BBWS NT II, Faris Setyawan, menjelaskan bahwa fokus utama pekerjaan tahun ini adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur inti bendungan sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan di area proyek.

Menurut Faris, Paket II senilai Rp25 miliar akan difokuskan pada lanjutan pembangunan terowongan bendungan serta bangunan pengelak, yang menjadi bagian penting dalam sistem konstruksi bendungan.

Sementara itu, Paket I sebesar Rp11 miliar diarahkan untuk pekerjaan pengamanan area bendungan, terutama guna mengantisipasi potensi longsoran di sekitar lokasi proyek.

Exit mobile version