tv-beritakota.com, KUPANG—– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui PPK 1.1 Provinsi NTT mulai mengerjakan paket peningkatan jalan akses menuju Desa Raknamo, Kabupaten Kupang.
Proyek yang dibiayai melalui APBN tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp11,2 miliar dengan panjang penanganan mencapai 2,7 kilometer.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi NTT, Paul Zakarias Hugo, dalam wawancara pada Jumat, 22 Mei 2026 menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan selesai dalam masa kerja enam bulan.
“Paket peningkatan jalan akses Desa Raknamo sudah tanda tangan kontrak tanggal 20 Mei 2026 dengan nilai kontrak Rp11,2 miliar. Panjang penanganan sekitar 2,7 kilometer menggunakan perkerasan hotmix,” jelas Paul.
Ia menerangkan, ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung aktivitas perkebunan dan jalur inspeksi saluran irigasi pertanian di kawasan Raknamo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
