tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD)Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, resmi rampung.
Inpres Jalan Daerah (IJD) Molo sunjam kini kembali fungsional dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi NTT, Paul Hugo, ST., MT, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan telah diselesaikan dan telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.
Meski demikian, Paul menegaskan bahwa pihak pelaksana, PT Amar Pratama Jaya Grup, masih memiliki tanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan selama satu tahun.
Dalam periode tersebut, kontraktor wajib melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan pada ruas jalan yang telah dibangun.
“PHO sudah dilakukan, namun pelaksana tetap bertanggung jawab melakukan pemeliharaan selama 365 hari kalender,” jelasnya.
Paul menjelaskan, pada tahap perencanaan awal, paket pekerjaan IJD di wilayah tersebut mencakup dua ruas jalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
