2. Paket PW 03: Bertugas mengawasi seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di Pulau Sumba.
3. Paket PW 04: Mengawasi proyek-proyek yang berlokasi di Pulau Flores, mulai dari Labuan Bajo hingga Kabupaten Lembata.
4.Paket PW 06: Bertugas mengawasi proyek-proyek yang berada di Kabupaten Alor.
5.Paket Khusus: Mengawasi secara khusus pekerjaan perbaikan Alinyemen pada akses jalan menuju pelabuhan Multipurpose (Wae Kelambu) di Kabupaten Manggarai Barat.
Andria juga menambahkan bahwa sebelum kontrak dengan konsultan pengawas resmi ditandatangani, tugas pengawasan sementara dilaksanakan oleh tim internal dari BPJN NTT.
Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan tetap terkontrol dan berjalan sesuai dengan rencana.
“Kalau pun di papan proyek, konsultan pengawas kosong, itu bukan berarti tidak ada pengawasnya, tapi konsultan pengawasnya, perusahaannya belum terkontrak saat itu. Masih dalam proses seleksi (RO)”katanya.
“Nah pada saat kekosongan itu, diisi oleh tim teknis Balai, sambil menunggu konsultan pengawas terkontrak. Otomatis tugas tim pengawas sementara berakhir,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












