Aan menjelaskan bahwa perbaikan alinyemen pada jalan akses menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas (Wae Kelambu) merupakan jalur penting yang menghubungkan Pelabuhan Wae Kelambu dengan jaringan jalan lainnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
“Proyek infrastruktur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Labuan Bajo,” ujarnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 Provinsi NTT, Diana Takaeb, S.ST, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan adendum tahap tiga terkait proyek ini. Hal ini dilakukan karena adanya longsoran baru yang mengakibatkan penambahan waktu dan penambahan anggaran.
“Adendumnya sudah dilakukan pada 19 Juli 2025 lalu. Kami mendapat penambahan waktu 109 hari, sehingga proyek ini akan berakhir pada bulan Desember 2025. Namun, kami menargetkan untuk menyelesaikan proyek ini lebih cepat, yaitu pada awal bulan Oktober nanti,” kata Diana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
