Setelah masa pemeliharaan berakhir dan dilakukan FHO, ruas jalan ini akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
