Ia menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi difokuskan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan berat agar fungsi jaringan tetap berjalan dan kebutuhan air bagi petani tetap terlayani.
Konstruksi yang digunakan berupa saluran beton. Namun akibat keterbatasan anggaran, pekerjaan betonisasi akan diarahkan terlebih dahulu pada bagian yang paling rawan mengalami kebocoran dan perembesan.
“Yang paling penting masyarakat tetap bisa menanam. Bagian lantai saluran yang rawan bocor akan kita perbaiki dengan beton agar kehilangan air bisa diminimalkan,” ujarnya.
Meski terdampak efisiensi anggaran, pihaknya tetap berupaya agar pekerjaan dapat dituntaskan sesuai target dengan melakukan identifikasi ulang kondisi saluran dan menerapkan skala prioritas.
Sebagaimana diketahui, Pekerjaan: Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Mena Kabupaten TTU terkontrak sejak tanggal 6 Maret 2026.
Sumber Dana berasal APBN Tahun Anggaran 2026 dengan Masa Pelaksanaan: 180 hari kalender. Adapun Nilai Kontrak: sekitar Rp19,9 miliar dengan Kontraktor Pelaksana dari PT Widya Rahmat Karya.)tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
