“Kami juga meminta agar dilakukan mobilisasi alat-alat berat, mengingat proses land clearing (pembersihan lahan) memerlukan penanganan pepohonan dan penggalian batu, sehingga membutuhkan dukungan alat berat yang memadai,” tambah Adrianto.
Acara penandatanganan dua paket IJD ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJN NTT, Janto, beserta jajaran kepala seksi, Kasatker PJN Wilayah 1 dan Wilayah 2, para PPK, dan pimpinan dari penyedia jasa.
Penandatanganan dua paket kontrak IJD Tahap Pertama Tahun 2025 merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Diharapkan, dengan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, proyek-proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat NTT.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












