tv-beritakota.com (Kupang, NTT )- Komitmen Pemerintah Pusat untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) semakin nyata.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan 20 paket Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2025.
Dari 20 paket IJD tersebut, 5 paket di antaranya telah berhasil terkontrak pada tanggal 8 dan 10 Oktober 2025. Nilai kontrak kelima paket tersebut yaitu Rp100 miliar lebih.
Berikut paket- paket IJD tahap 1 yang telah terkontrak meliputi:
1. Pelebaran Menuju Standar Simpang Makamenggit Kahiri dikerjakan oleh PT Padi Jaya Makmur, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp.19 miliar
2. Pelebaran Menuju Standar Simpang Balibo Simpang Umasukaer ditangani oleh PT Bahagia Timur Mandiri, dengan nilai kontrak sebesar Rp20,42 miliar.
3. Peningkatan Jalan Silu – Oemofa oleh PT Cahaya Berlian Jaya Abadi, dengan nilai kontrak sekitar Rp22,5 miliar.
4. Pelebaran Menuju Standar Tombu – Pondok oleh PT Adisti Indah, dengan nilai kontrak Rp.23,9 milia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
