IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

170-an titik Longsor, BPJN NTT lakukan penanganan bertahap sesuai ketersediaan Anggaran

Avatar photo
IMG20250618113721
oplus_2

Mahma menjelaskan bahwa pengajuan dana secara reguler dilakukan untuk penanganan longsoran yang telah terjadi dalam jangka waktu yang lama.

Sementara itu, jika terjadi longsoran baru yang berpotensi menyebabkan putusnya akses jalan dan mengganggu transportasi, maka penanganan akan diproses melalui mekanisme PMTD. Contohnya adalah penanganan longsoran di wilayah Batu Putih dan Niki-Niki.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk penanganan longsoran di Pulau Timor dan Flores melalui mekanisme PMTD tahun 2025, saat ini sedang dilakukan review oleh Kementerian PU. Kami siap mengusulkan kembali anggaran yang dibutuhkan,” kata Mahma.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2025 ini, sedikitnya ada delapan (8) titik longsor di daratan Pulau Timor, khususnya Atambua, akibat dari cuaca yang tidak bersahabat.

Selain di Pulau Timor, longsor juga terjadi di Pulau Flores khususnya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Manggarai, Ende , dan wilayah Bajawa ( Tom )

Baca Juga :  Progres Penanganan 8 titik Longsoran Ende-Wolowaru capai 57,08%