IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

170-an titik Longsor, BPJN NTT lakukan penanganan bertahap sesuai ketersediaan Anggaran

Avatar photo
IMG20250618113721
oplus_2

Untuk itu, pihaknya melakukan perengkingan berdasarkan tingkat urgensi penanganan masing-masing titik longsor.

“Saya mencontohkan penanganan longsoran di wilayah perbatasan sektor timur. Dari sekitar 90 titik longsor yang teridentifikasi, hingga tahun 2024 kami baru menangani sekitar 50-an titik longsor. Sisanya, kami targetkan untuk ditangani pada tahun 2025 dan berikut nya,” kata Mahma.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Jumlah longsorannya banyak, tetapi alokasi dana yang diberikan Pusat tidak berbanding lurus dengan kebutuhan. Oleh karena itu, penanganan longsoran di NTT harus dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Mahma juga menambahkan, meskipun penanganan longsor di NTT dilakukan secara bertahap, namun NTT tetap menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Hal ini dibuktikan dengan alokasi dana yang relatif besar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Untuk mendapatkan pendanaan penanganan longsoran, BPJN NTT menggunakan dua metode utama, yaitu melalui Penanganan mendesak dan tanggap Darurat (PMTD) dan metode reguler.

Baca Juga :  Pekerjaan IJD Kisol–Mukun Dikebut, Target Aspal 1 Kilometer Sebelum Natal