tv-beritakota.com ( Bali) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap memberikan dukungan personil ke Kejaksaan dalam rangka pengawalan penegakan hukum .
Dukungan TNI kepada Kejaksaan ini dikuatkan dalam perjanjian kerjasama antara TNI dan Kejaksaan Tinggi NTT, Kejati Bali dan Kejati NTB dilapangan upacara Kejati Bali, Senin , 28 Juli 3025.
Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan simbol konkret sinergitas kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pengamanan institusi Adhyaksa.
“Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan sekaligus penyerahan personel TNI yang akan ditugaskan mendukung kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB, dan NTT, sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer,” ungkap Kajati Bali.
Beliau juga merujuk Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 serta Perja No. PER-006/A/JA/07/2017, yang memperkuat landasan hukum pelibatan unsur militer dalam mendukung fungsi penuntutan militer di lingkungan Kejaksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
