file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Jaksa tahan 2 Tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi UPI Dinas Perikanan Rote Ndao

Avatar photo
IMG 20250827 WA0020

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 di Lapas Kelas III Ba’a, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Pada pukul 16.15 WITA, kedua tersangka telah resmi diserahkan ke Lapas Kelas III Ba’a. Seluruh rangkaian kegiatan penetapan tersangka dan penahanan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(*/Red)

 

Baca Juga :  Kerinduan Masyarakat Desa Tenalai dan Daiama menanti Jembatan penghubung untuk Mengakhiri Isolasi