tv-beritakota.com (Alor, NTT) – Kepolisian Resor (Polres) Alor kembali menertibkan minuman keras (miras)berupa 947 liter pada Minggu (2/11/2025).
Ratusan liter miras tersebut ditemukan tim Polres Alor saat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM. Sabuk Nusantara 38 yang baru sandar di Pelabuhan Dulionong Kalabahi, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kapal tersebut diketahui datang dari wilayah Kiser, Maluku Barat Daya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser dengan total 947 liter, yang dikemas dalam berbagai wadah sebagai berikut yakni 18 jerigen ukuran 35 liter, 5 jerigen ukuran 20 liter, 29 jerigen ukuran 5 liter, 40 botol ukuran 1,5 liter dan 20 botol ukuran 600 mililiter.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Gudang Sat Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Hingga saat ini, pemilik minuman keras tersebut belum diketahui, dan polisi telah membuat Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor: 02/XI/Res.4.2/2025/Resnarkoba yang ditandatangani oleh Mualem Kapal KM. Sabuk Nusantara 38.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
