IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Polres Alor Amankan 947 Liter Miras Jenis Sopi Kiser dalam Operasi Penertiban Minuman Keras

Avatar photo
IMG 20251103 WA0013

Terkait penertiban ini Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang telah melaksanakan kegiatan KRYD secara konsisten. Penertiban minuman keras ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang momentum akhir tahun di mana potensi gangguan Kamtibmas cenderung meningkat,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Alor Nomor: Sprin/923/XI/OPS.1.3./2025 tanggal 1 November 2025. (*/Red)

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Penyelundupan Manusia Berkedok Wisata: WNA China Ditangkap