IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang

Avatar photo

Polda NTT menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini dan memberikan sanksi hukum tegas kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan NTT yang aman dan berkeadilan. (*/Red)

Baca Juga :  Idul Adha 2025 di Kota Kupang: 765 Hewan Kurban Disembelih, K2S dan Keluarga Jawa sumbang 122 ekor