Saat diamankan, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian vital dan telah mendapatkan penanganan medis.
Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT bersama Unit PPA PPO untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan tegas.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Korban juga kami pastikan mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












