Hukum  

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang

Saat diamankan, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian vital dan telah mendapatkan penanganan medis.

Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT bersama Unit PPA PPO untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan tegas.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Korban juga kami pastikan mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal,” tambahnya.

Exit mobile version