IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Pidsus Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi NTT Terkait Dugaan Korupsi RPH Sumlili. 100 dokumen diamankan dan Uang Tunai di Meja PPK

Avatar photo
IMG 20251220 WA0035

Tak hanya berhenti pada dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial F.L.B.

Pejabat tersebut diketahui memiliki peran strategis sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RPH Sumlili.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Temuan uang tunai tersebut kini menjadi salah satu fokus perhatian penyidik.

Bersama dengan dokumen yang disita, seluruh barang bukti akan dianalisis secara mendalam untuk menelusuri aliran dana proyek, menguji kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Kejaksaan Tinggi NTT memastikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, proses tersebut disaksikan langsung oleh lurah setempat serta sejumlah saksi, sehingga setiap tindakan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Melalui langkah ini, Kejati NTT kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur tanpa mengenal hari libur. (*/Red)

Baca Juga :  Bea Cukai Kupang Lakukan 151 Penindakan Cukai Sepanjang Januari–Oktober 2025