“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bapak Eriko (Ketua Forum Komunikasi Pejuang Eks Tim-Tim) untuk mempersiapkan penyerahan tahap berikutnya,” tambahnya.
Bupati Lede juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejaksaan Tinggi NTT atas pendampingan yang telah diberikan dan atas dukungan yang telah mendorong percepatan perbaikan dan pembangunan Rusus (Rumah Khusus) bagi para pejuang eks Timor Timur.
FKPTT Beri Ultimatum: Rusus Bukan untuk Dijual, Bupati Siap Ambil Tindakan Tegas
Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Pejuang Eks Tim-Tim (FKPTT), Eriko Guterres, memberikan ultimatum tegas kepada seluruh warga penghuni rumah khusus Pejuang eks Timor Timur. Eriko menekankan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Saya tegaskan kembali bahwa 2100 unit rumah khusus yang diserahkan kepada masyarakat ini tidak boleh dijualbelikan. Dilarang untuk dipindahtangankan. Rumah ini adalah untuk dihuni, bukan untuk dijual,” tegas Eriko.
“Pengalaman terdahulu, bilamana bantuan perumahan yang diberikan Pemerintah dijual oleh masyarakat eks Timor Timur kepada pihak lain. Oleh karena itu, hadirnya perumahan 2100 unit ini adalah untuk menjawab semua masalah tersebut,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












