Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Konfirmasi Dulu Sebelum Percaya — Laporkan Jika Mencurigakan
Kepada seluruh masyarakat dan pejabat pemerintah, Kejati NTT mengingatkan untuk:
• Tidak langsung mempercayai pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.
• Melakukan konfirmasi ke Kejati NTT melalui saluran resmi:
Layanan PTSP, Disabilitas dan Kelompok Rentan : 0813-3912-8601
Hotline Pengaduan : 0822-9811-3022
Memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi Kejati NTT:
🌐kejati-ntt.kejaksaan.go.id
📱 Media sosial resmi Kejati NTT (Instagram, Facebook, TikTok, YouTube). (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











