Dalam pemeriksaan marathon tersebut, penyidik mengajukan lebih dari 45 pertanyaan kepada politisi asal Desa Golo Mori itu.
Pendalaman dilakukan untuk menelusuri proses pembuatan surat yang dipersoalkan serta peran pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.
“Fokus kami mendalami bagaimana proses pembuatan surat itu dan siapa saja yang terlibat, termasuk peran saudara H,” jelasnya.
Hingga kini, Sat Reskrim Polres Mabar telah memeriksa 11 orang saksi yang dianggap mengetahui kronologi munculnya surat yang diduga palsu tersebut.
Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
“Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa ini agar fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap,” tambah AKP Lufthi.
Meski diperiksa hingga larut malam, polisi menegaskan bahwa status H saat ini masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












