1. Kejari Alor (Peringkat I)
2. Kejari Kabupaten Kupang (Peringkat II)
3. Kejari Flores Timur (Peringkat III)
Ke depan, Kejati NTT menargetkan capaian yang lebih besar pada 2026. Dengan konsistensi dan sinergi yang semakin kuat bersama BRI, upaya menjaga dan menyelamatkan keuangan negara di NTT diharapkan semakin optimal.
Karena pada akhirnya, menjaga keuangan negara bukan hanya soal angka—tetapi soal tanggung jawab dan kepercayaan publik.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
