tv-beritakota.com (Kupang, NTT)—Dalam beberapa waktu terakhir, beredar laporan mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama dan foto pejabat Kejati NTT untuk melakukan penipuan melalui panggilan telepon maupun pesan instan (whatsapp).
Salah satu modusnya yaitu mencatut nama “Robby P. Amri, S.H., M.H., Kabag TU Kejati NTT” untuk meyakinkan korban agar menuruti permintaan tertentu yang bersifat pribadi.
Kejati NTT menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi dari pejabat Kejati NTT hanya dilakukan melalui saluran resmi kelembagaan, tidak pernah meminta bantuan atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pejabat pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di wilayah NTT agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Kejati NTT
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa kewaspadaan seluruh pihak menjadi benteng utama untuk mencegah kerugian akibat penipuan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
