IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Eksekusi Tanah Berujung Ricuh, Dua Petugas Terluka Diterjang Lemparan Massa

Avatar photo
IMG 20251206 054559
Oplus_0

Situasi yang awalnya terkendali mendadak berubah saat massa yang menolak eksekusi melancarkan aksi pelemparan batu dan diduga juga bom molotov. Dalam insiden itu, dua petugas terluka di bagian wajah yakni Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri Atambua)

“Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil,” ungkap Kombes Henry.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

IMG 20251205 WA0012

Ledakan emosi massa memaksa aparat mengambil langkah taktis. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, Pengadilan Negeri Atambua memutuskan menunda sementara proses eksekusi hingga situasi benar-benar aman.

Meski sempat terjadi aksi anarkis, Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa situasi akhirnya dapat dikendalikan berkat kesigapan seluruh personel di lapangan. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan terukur.

“Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat,” tegasnya.

Kombes Henry juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Penyidikan Tenggelamnya KM Putri Sakinah Terus Berjalan, Polisi Kumpulkan Bukti