Hukum  

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Naik ke Tahap Penyidikan, Polda NTT Periksa 35 Saksi dan 5 Ahli

Reporter : Redaksi
kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha naik ke tahap penyidikan.

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Didukung Hasil Pemeriksaan Saksi

Menurutnya, sebelum memutuskan peningkatan status perkara, penyidik telah melakukan berbagai langkah mulai dari pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga meminta pendapat sejumlah ahli untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana.

“Dari hasil pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan para ahli, penyidik memperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” jelasnya.

35 Saksi, 4 Terlapor dan 5 Ahli Diperiksa

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik gabungan yang dibentuk langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa 35 orang saksi, empat orang terlapor, serta meminta keterangan dari lima orang ahli, yakni ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli victimologi dan kriminologi, serta ahli grafologi.

Exit mobile version