IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

7 Imigran Ilegal Asal China dan 3 ABK Diamankan di perairan selat Rote

Avatar photo
IMG 20251027 WA0019

tv-beritakota.com (Rote Ndao, NTT) – polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui jajaran Polres Rote Ndao kembali berhasil mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Dari kapal tersebut, petugas mengamankan tujuh orang warga negara asing asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Informasi awal diperoleh sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sekelompok nelayan yang sedang memancing di perairan dekat Pulau Ndana melihat sebuah kapal berwarna putih yang mencurigakan.

Kapal tersebut tampak terparkir dengan mesin masih menyala tanpa tanda identitas yang jelas.

Salah satu nelayan bernama Muhidin kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang segera meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.

Setibanya di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao langsung melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Kejari TTU Tegaskan Uang Rp5 Juta Titipan Dewan Pengawas Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirta Cendana