Gubernur Melki menyebut kehadiran 3.442 Posbankum sebagai lompatan besar bagi NTT.
Menurutnya, keadilan tidak boleh hanya dirasakan di kota atau ruang sidang, tetapi harus hadir sampai ke pelosok desa.
“Ini wujud nyata membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posbankum juga mendorong penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah, sejalan dengan nilai dan kearifan lokal masyarakat NTT.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria mengatakan desa adalah tulang punggung pembangunan.
Karena itu, Posbankum menjadi sarana penting untuk memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa melalui pendekatan yang lebih sederhana dan mudah diakses.
Dengan hadirnya ribuan Posbankum ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan akses keadilan benar-benar bisa dirasakan hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh NTT.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












