Hukum  
Topik : 

20 Prajurit TNI Tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.Panglima TNI minta usut tuntas

IMG 20250811 WA0036

tv-beritakota.com (Kupang, NTT)– Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan pihaknya telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.

4 prajurit telah ditahan di Subdenpom Ende sedangkan 16 prajurit tersangka lainnya sedang dilaksanakan penyidikan terus secara intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan.

Usai melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025, Pangdam menjelaskan saat ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana masih menyelidiki motif kematian dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung.

” Keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, menginginkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan” ungkap Pangdam

Pangdam menegaskan hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya.

Exit mobile version