file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pengawasan BPOM Sumbang Rp50,8 Triliun bagi Ekonomi Sepanjang 2025

Avatar photo
Cara Cek Status Terdaftar Sebuah Produk di BPOM

Pengawasan melalui sampling dan pengujian juga dilakukan terhadap 58.798 sampel obat dan makanan.

Hasilnya, 19,2 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), antara lain karena tidak memiliki izin edar, label tidak sesuai, rusak, kandungan tidak memenuhi standar, hingga mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

Sebagai sanksi, BPOM mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan sepanjang 2025.

Di tengah maraknya perdagangan daring, BPOM mengintensifkan patroli siber.

Sepanjang 2025, ditemukan 197.725 tautan penjualan online obat dan makanan ilegal yang direkomendasikan untuk takedown.

Langkah ini diperkirakan mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun dan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat.

Dalam penegakan hukum, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM menangani 199 perkara kejahatan obat dan makanan, dengan penguatan sinergi Criminal Justice System sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

BPOM juga memperkuat keberpihakan kepada 1.028 UMKM melalui pendampingan dan program Orang Tua Angkat (OTA).

Baca Juga :  Disaksikan Menteri UMKM dan Gubernur NTT, Bank NTT Resmi Teken Kontrak Penyaluran KUR Rp350 Miliar