Untuk menjaga keseimbangan akses obat, BPOM menerapkan mekanisme reliance yang memangkas waktu evaluasi registrasi dari 120 hari kerja menjadi 90 hari kerja.
Dalam mendukung arus perdagangan, BPOM menerbitkan 51.453 Surat Keterangan Ekspor (SKE), 155.600 Surat Keterangan Impor (SKI), dan 7.370 Special Access Scheme (SAS) sepanjang 2025.
BPOM juga dipercaya otoritas Amerika Serikat sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor rempah bebas kontaminasi Cesium-137, dengan 85 sertifikat pengapalan dan nilai ekspor sekitar Rp50,9 miliar.
Setelah izin edar diberikan, BPOM tetap mengawal penerapan standar melalui pengawasan rutin.
Sepanjang 2025, BPOM memeriksa 5.523 sarana produksi dan 25.821 sarana distribusi.
Hasilnya, ditemukan ketidakpatuhan masing-masing sebesar 37,8 persen dan 29,9 persen.
Tindak lanjut dilakukan mulai dari peringatan, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan sertifikat.
BPOM mencabut 521 sertifikat cara produksi dan distribusi yang baik, serta menyampaikan 29 rekomendasi pencabutan izin usaha kepada instansi berwenang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














