Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai pintu gerbang utama arus logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pengamanan pelabuhan yang memiliki peran vital sebagai pintu masuk logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di NTT,” tegas Kapolda.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo Cabang Tenau Kupang, Andhik Wahyu Kristianto, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional, khususnya di lingkungan Pelabuhan Tenau Kupang.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi untuk menjaga keamanan Objek Vital Nasional di Pelabuhan Kupang,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














