Melki menegaskan, pemerintah saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya dengan berbagai kemudahan. Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya karena hanya berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026,”(*/red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
