“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Yang taat membayar pajak kami beri penghargaan berupa insentif, sedangkan yang masih menunggak kami berikan kesempatan melunasi kewajibannya dengan berbagai keringanan,” ujar Melki dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Melki menjelaskan, seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah NTT menjadi sasaran program ini, baik kendaraan berpelat NTT yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan berpelat luar daerah.
Bagi kendaraan berpelat NTT yang menunggak pajak, pemerintah memberikan kesempatan melunasi kewajibannya tanpa dibebani denda administrasi.
Sementara itu, kendaraan dari luar daerah didorong segera melakukan mutasi dan balik nama menjadi kendaraan berpelat NTT melalui berbagai insentif yang telah disiapkan.
“Semua kendaraan yang beroperasi di NTT, baik kendaraan berpelat NTT maupun kendaraan berpelat luar daerah, kami berikan kemudahan. Yang selama ini taat membayar pajak juga memperoleh insentif. Kendaraan pelat luar yang melakukan mutasi ke NTT juga mendapat berbagai keringanan sehingga nantinya dapat menikmati BBM bersubsidi di NTT,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
