Gubernur Melki Luncurkan Amnesti Pajak Kendaraan NTT 2026, Denda Dihapus 100 Persen hingga Diskon Tunggakan 30 Persen

file 0000000084b47230bde681574a338f59

“Pajak kendaraan harus menciptakan rasa keadilan. Mereka yang sudah memenuhi kewajibannya berhak memperoleh akses terhadap fasilitas yang disubsidi pemerintah. Sebaliknya, kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak dapat menikmati fasilitas tersebut. Yang tidak membayar pajak silakan membeli BBM non-subsidi,” tegas Melki.

Ia menambahkan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTT.

Pemerintah Provinsi NTT juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di NTT agar segera melakukan mutasi dan balik nama kendaraan di kantor Samsat terdekat.

Selain memperoleh berbagai potongan dan kemudahan, kendaraan yang telah menggunakan pelat NTT nantinya dapat menikmati BBM bersubsidi secara legal sekaligus ikut berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

Exit mobile version