“Sekali lagi, atas nama Pemerintah dan Masyarakat NTT, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah bersedia bekerja sama dengan Bank NTT. Kiranya melalui “Penandatanganan Perjanjian antar pemegang saham Bank NTT dan Bank Jatim” ini dapat menjadi langkah strategis yang diharapkan membawa sejumlah manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak khususnya bagi masyarakat NTT.” Pungkas Pj. Gubernur Andriko.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, induk KUB dalam hal ini Bank Jatim bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
