Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.
”Kita bersyukur pada hari ini kita berhasil melakukan penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim. Dan ini merupakan momen yang sangat berharga buat kedua belah pihak terutama untuk kami dan Bank NTT. Kami akan belajar banyak dengan Bank Jatim,” ujar Pj. Gubernur Andriko.
Pj. Gubernur Andriko juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, meskipun menghadapi berbagai dinamika namun dengan soliditas dan dukungan penuh, sehingga proses KUB bersama Bank Jatim sukses terlaksana dalam SHA tersebut.
“Tentu saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas dukungan, baik itu DPRD provinsi NTT, Komisaris dan Direksi yang sudah bekerja keras membangun kolaborasi dan soliditas sehingga modal inti 3 Triliun yang batasnya pada 31 Desember mendatang yang disyaratkan oleh OJK itu dapat kita penuhi dan selesaikan dengan baik pada hari ini melalui SHA dengan Bank Jatim. Sehingga, ini merupakan keberhasilan kita bersama menyelesaikan persoalan ini, karena Bank NTT tidak “turun kelas” menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun tetap mempertahankan statusnya sebagai bank umum,” jelas Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
