file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KSOP Kupang Serahkan E-Pas Kecil Gratis kepada Nelayan, Buka Akses BBM Subsidi

Avatar photo
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menyerahkan dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/10/2026).

tv-beritakota.com, KUPANG,– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menyerahkan dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/10/2026).

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi kapal nelayan sekaligus membantu mereka memenuhi persyaratan untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penyerahan E-Pas Kecil tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengukuran kapal yang telah dilaksanakan KSOP Kelas III Kupang beberapa minggu sebelumnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Perhubungan Kota Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat nelayan penerima manfaat.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menyerahkan dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/10/2026).

Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa E-Pas Kecil merupakan dokumen penting yang memberikan legalitas hukum terhadap kapal nelayan sekaligus menjadi bukti kebangsaan kapal untuk berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga :  Kapal Cepat Katamaran MV Express Cantika 08 Resmi Beroperasi, Solusi Perjalanan Cepat dan terbaik di NTT