tv-beritakota.com, LABUAN BAJO – Kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo menjadi maksimal 1.000 orang per hari mulai April 2026 menuai kritik keras dari berbagai pihak.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, menilai kebijakan yang dikeluarkan melalui Balai Taman Nasional Komodo di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia itu berpotensi menjadi kebijakan “bunuh diri” bagi ekonomi lokal di kawasan pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Usman, pembatasan tersebut justru bertolak belakang dengan arah kebijakan nasional yang mendorong sektor pariwisata sebagai mesin pencipta lapangan kerja.
Ia menyebut kebijakan ini seolah tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat sektor pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Presiden meminta pariwisata didorong karena rakyat butuh pekerjaan yang layak dan terhormat. Tapi di lapangan justru dibatasi. Ini seperti pedagang yang warungnya sedang ramai, tapi malah melarang orang datang berbelanja,” ujar Usman, Kamis (6/3/2026).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










