tv-beritakota.com, FLOTIM – Setelah rampung dibangun dan dinyatakan berfungsi optimal, tiga unit sumur bor di kawasan Hunian Sementara (Huntara) resmi diserahkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Rabu (4/2/2026).
Serah terima yang berlangsung di Kantor Bupati Flores Timur itu menandai peralihan tanggung jawab pengelolaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
BBWS NT II diwakili Kepala Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA), Nahason Harianja, sementara Pemda Flotim diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si. Turut hadir dan menyaksikan, PPK PIAT Satker OP SDA NT II, Ghozali Mahmud, ST., M.T.
Tiga sumur bor tersebut dibangun di Desa Konga, Kecamatan Titehena. Dua unit dikerjakan Satker ATAB dan satu unit oleh Satker OP melalui PPK PiAT.
Distribusi layanannya mencakup empat titik Huntara: satu unit untuk Huntara 1, satu unit untuk Huntara 2, serta satu unit melayani Huntara 3 dan 4.
Infrastruktur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil sekitar 750 kepala keluarga pengungsi—masing-masing lokasi Huntara melayani rata-rata 250 KK. Selain itu, fasilitas ini juga dimanfaatkan oleh anak-anak sekolah di kawasan Huntara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












