IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT minta perhatikan kualitas perkara dan optimalkan penyelamatan uang negara 

Avatar photo
IMG 20251031 WA0010

tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H.melantik dan mengambil sumpah 13 pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT, yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Jumat (42/10/2025)

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Prosesi berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WITA, meliputi pembacaan SK Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT

1. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)

2. Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)

3. Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT

Baca Juga :  Kejati NTT sita tanah milik Negara seluas 99.785 M² di Oesapa. Potensi kerugian negara ditaksir Rp.900 Miliar