tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H.melantik dan mengambil sumpah 13 pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT, yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Jumat (42/10/2025)
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Prosesi berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WITA, meliputi pembacaan SK Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.
Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT
1. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)
2. Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)
3. Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












