IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Avatar photo
IMG 20250930 WA0008

tv-beritakota.com (Waingapu,NTT )– Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, di Jalan jendral Soeharto No.42, pada Senin (29/9/2025) pukul 10.00 Wita.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Tim pidsus Kejari sumba timur yang di pimpin oleh Helmy Febrianto Rasyid, S.H. (Kasi Pidsus Kejari Sumba Timur) dengan pengamanan dua anggota Subdenpom IX/1-2 Waingapu memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Ketua KPU, Sekretaris, Kasubag, staf, hingga ruang divisi teknis penyelenggaraan.

IMG 20250930 WA0009

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan belasan dokumen penting dan seluruh dokumen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

 

Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan:

– Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Sumba Timur Nomor Print-410/N.3.19/Fd.2/09/2025 tanggal 19 September 2025 dan

Baca Juga :  7 Imigran Ilegal Asal China dan 3 ABK Diamankan di perairan selat Rote