tv-beritakota.com ( Labuan Bajo, Mabar)- Tim penyidik kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan 4 (empat) tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi Jalan Golo Welu–Orong TA 2021 & 2022, pada Selasa , (9/9/2025.)
Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat, dengan total anggaran sebagai berikut :
• Tahun 2021: sejumlah Rp11.877.976.000,00 (sebelas miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
• Tahun 2022: sejumlah Rp12.517.938.000,00 (dua belas miliar lima ratus tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
Berdasarkan hasil Audit Tim Politeknik Negeri Kupang menemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.838.973.271,41 (satu miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah), dengan modus operandi pengurangan volume pekerjaan.
Para Tersangka berinisial dan bertindak sebagai berikut :
• YJ (Pejabat Pembuat Komitmen)
• SB (Penyedia)
• FSP (Pengawas 2021)
• PS (Pengawas 2022)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












