IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Tim Penyidik Kejari Mabar tetapkan 4 tersangka dugaan Korupsi Jalan Golo Welu- Orong

Avatar photo
IMG 20250913 104628
Oplus_0

tv-beritakota.com ( Labuan Bajo, Mabar)- Tim penyidik kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan 4 (empat) tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi Jalan Golo Welu–Orong TA 2021 & 2022, pada Selasa , (9/9/2025.)

Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat, dengan total anggaran sebagai berikut :

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

• Tahun 2021: sejumlah Rp11.877.976.000,00 (sebelas miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)

• Tahun 2022: sejumlah Rp12.517.938.000,00 (dua belas miliar lima ratus tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)

Berdasarkan hasil Audit Tim Politeknik Negeri Kupang menemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.838.973.271,41 (satu miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah), dengan modus operandi pengurangan volume pekerjaan.

Para Tersangka berinisial dan bertindak sebagai berikut :
• YJ (Pejabat Pembuat Komitmen)
• SB (Penyedia)
• FSP (Pengawas 2021)
• PS (Pengawas 2022)

Baca Juga :  Kejati NTT dan Pemda NTT Perkuat Sinergi Hukum, Cegah Penyalahgunaan Kewenangan